Rabu, 30 Oktober 2013

ANALISA FOTO

MENGANALISA  FOTO JURNAL

GAMBAR DI AMBIL DARI WWW.VIVABOLA.COM EDISI  30 OKTOBER 2013
JudulArtikel “ Tahan tendangan bebas, kiper PSV langsung pingsan”

1.SERAGAM KORBAN
Korban menggunakan pakaian sepakbola serta memakai sarung tangan, hal ini mengindikasikan ia merupakan seorang kiper sebuah klub sepakbola.

2.POSISI KORBAN
Korban terlihat menutup matanya dan terbaring di atas rerumputan hijauh, hal ini mengindikasikan bahwa korban sedang mengalami suatu peristiwa yang membuat dirinya tidak dapat berdiri.

3.ORANG-ORANG DISEKITAR KORBAN
Walaupun dalam gambar, wajah dari orang-orang yang ada disekitar korban tidak diperlihatkan, namun adanya sentuhan dari lebih dari 2 orang ditubuh korban, mengindikasikan bahwa korban mendapat pertolongan dari orang yang ada disekitarnya.

4.LOKASI KORBAN

Dengan adanya frame jaring-jaring pada foto, serta rerumputan yang berwarba hijauh dan didukung dengan seragam korban, maka kita dapat mengetahui bahwa kejadian ini berlangsung di sebuah lapangan olahraga.

Rabu, 23 Oktober 2013

MOBIL MURAH VS KENDARAAN UMUM MURAH

Kehadiran Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang menjadi payung hukum pembuatan mobil murah telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Polemik terakhir sebetulnya lebih dipicu oleh sikap Pemprov DKI Jakarta yang menolak secara frontal terhadap kebijakan tersebut dengan menyatakan kepada publik bahwa kebijakan mobil murah tersebut akan menambah kemacetan Kota Jakarta, sehingga Pemprov DKI Jakarta ingin segera menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi melalui sistem ERP (Electronic Road Pricing). Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) juga telah berkirim surat kepada Wakil Presiden Boediono untuk menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan mobil murah tersebut.

Berdasarkan berbagai komentar yang muncul di media massa maupun media sosial, para ahli transportasi dan LSM mendukung sikap tegas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang keberatan dengan adanya kebijakan mobil murah itu. Sikap tegas mereka itu sesungguhnya secara halus menyindir Pemerintah Pusat yang tiga tahun lalu telah menelurkan konsep 17 langkah plus tiga untuk mengurai kemacetan di Kota Jakarta.

Salah satu langkah itu adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui sistem ERP, sementara kebijakan mobil murah itu justru akan menambah kemacetan di Jakarta. Jadi dua kebijakan tersebut saling kontradiktif, yang satu ingin mengurangi penggunaan mobil pribadi, tapi yang satunya justru mendorong penggunaan mobil pribadi sebanyak-banyaknya.

Penolakan secara eksplisit terhadap kebijakan mobil murah juga dikemukakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo menyatakan menolak mobil murah yang hendak diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan tranportasi nasional, karena menurutnya, pemerintah seharusnya menyelesaikan dulu persoalan infrastruktur transportasi dan menyediakan transportasi massal. Mobil murah hanya bikin macet.

Keberatan atas kehadiran mobil murah secara halus juga dikemukakan oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Menurutnya, produksi mobil murah lebih baik dibatasi dan diprioritaskan untuk daerah yang tidak macet, terutama luar Jawa. Mangindaan juga menyarankan agar mobil murah dipakai untuk Sabtu-Minggu saja, bukan untuk Hari Senin-Jumat. Secara substansi, pernyataan Mangindaan ini sebetulnya mencerminkan ketidak-setujuannya, tapi sebagai sesama pejabat negara tetap harus menjaga integritas korps.

Pejabat negara yang jelas-jelas mendukung keberadaan mobil murah direpresentasikan oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Wakil Presiden Boediono menegaskan bahwa Pemerintah Pusat tidak akan lepas tangan dalam mengatasi kemacetan di Jakarta. Akan tetapi, solusi yang ditawarkan pemerintah bukan dengan membatasi atau menghentikan produksi mobil murah ramah lingkungan (LCGC). “Kita tidak perlu menghambat orang beli mobil," kata Boediono pada saat acara pembukaan IIMS di Jakarta International Expo di Kemayoran, 19 September 2013.

Hatta Rajasa menyatakan bahwa program LCGC tidak hanya untuk Jakarta saja. Dia mengatakan banyak masyarakat daerah yang ingin punya mobil. "Orang dari Kalimantan juga ingin punya mobil,” katanya.

Sedangkan Menteri Perindustrian M.S.Hidayat menyatakan bahwa kementriannya mendorong pengembangan produksi mobil murah sebagai langkah menghadapi pasar bebas ASEAN 2015. Menurutnya, ketika pasar bebas ASEAN dibuka, mobil-mobil dari Malaysia dan Thailand akan membanjiri pasar di Indonesia. Dengan memproduksi mobil murah sendiri, diharapkan pada tahun 2015 posisi industri otomotif dalam negeri sudah mapan, sehingga produk-produk dari Malaysia dan Thailand tidak dapat bersaing di Indonesia.

Mereka yang pro dengan kebijakan mobil murah juga menyatakan bahwa tujuan program mobil murah ini dimaksudkan untuk mendatangkan investasi masuk ke Indonesia dari sektor industri otomotif dan industri komponen kendaraan LCGC. Selain itu juga untuk mendukung nilai tambah industri dalam negeri dan peningkatan lapangan kerja. Pemerintah juga menargetkan tujuan utama LCGC untuk mengurangi perubahan iklim.

Ini jelas argumentasi yang jauh dari realitas, sebab bagaimana mungkin penggunaan bahan bakar fosil itu dapat meminimalisir perubahan iklim?

Kebijakan yang Kontradiktif

Bila dicermati pernyataan sejumlah pejabat Negara di atas, maka sebetulnya mencerminkan adanya tarik menarik kepentingan yang cukup kuat pejabat satu dengan pejabat yang lainnya.

Mereka yang berpikiran untuk kepentingan publik lebih luas, cenderung menolak secara tegas, seperti ditampilkan oleh Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya maupun Gubernur Jawa Tengah. Mereka melihat sisi negatif mobil murah itu lebih banyak dari sisi positifnya.

Mereka keberatan juga karena kebijakan tersebut mengandung kontradiksi satu dan lainnya, terutama bila dikaitkan dengan kebijakan penghematan BBM. Pemerintah pada tanggal 22 Juni 2013 menaikkan harga BBM dengan maksud untuk mengurangi penggunaan BBM yang besarannya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Tapi dengan membuat mobil murah sesungguhnya yang terjadi bukannya penghematan BBM, melainkan justru pemborosan BBM.

Sebab, betul per unitnya lebih irit (bisa mencapai 22-28 km per liter), tapi justru karena iritnya itu lalu banyak orang akan membelinya, sehingga hasil akhirnya adalah konsumsi BBM secara keseluruhan menjadi tinggi. Meskipun konon mesin mobil murah ini didesain menggunakan bahan bakar sejenis Pertamax dan akan cepat rusak bila menggunakan bahan bakar jenis Premium, tapi siapa yang akan mengontrol satu per satu di lapangan kalau mereka tidak menggunakan BBM bersubsidi?

Artinya, ketika tidak ada kontrol terhadap penggunaan BBM maka keberadaan mobil murah akan menyedot BBM bersubsidi.

Pembohongan Publik

Penulis, sebagai orang yang gencar bersuara tentang pentingnya harga BBM yang mahal dengan harapan masyarakat dapat menghemat penggunaan BBM merasa tertipu dengan kebijakan pemerintah dalam bidang energi, khususnya BBM.

Penulis mendukung kenaikan harga BBM dengan harapan agar alokasi subsidi BBM yang dicabut itu sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi serta pengadaan sarana transportasi umum (bus, kereta api, perahu, kapal, dan pesawat kecil untuk daerah tertentu yang geografisnya hanya dapat dicapai dengan pesawat terbang kecil).

Tapi apa yang terjadi? Harga BBM naik, tapi tidak ada alokasi subsidi BBM yang dicabut tersebut dialihkan untuk pengadaan infrastruktur maupun sarana transportasi, apalagi subsidi untuk operasional angkutan umum agar pelayanan angkutan umum tetap aman, nyaman, serta terjangkau.

Yang terjadi, sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah justru terlebih dahulu mengeluarkan PP No.31/2013 yang kemudian menjadi landasan untuk memproduksi mobil murah.

Daerah-daerah di luar Jawa, terutama daerah terpencil jelas memerlukan moda transportasi untuk melakukan mobilitas geografis mereka. Tapi yang mereka butuhkan itu bukan mobil murah, melainkan kendaraan yang fleksibel bisa mengangkut orang dan barang. Mereka yang tinggal di daerah perairan, sangat perlu angkutan air. Dan untuk menghubungkan antar pulau, mereka memerlukan kapal laut. 

Sedangkan di daerah yang sudah ada jaringan rel kereta api memerlukan layanan kereta api yang handal. Dan di kota-kota besar/kecil diperlukan layanan bus yang aman, nyaman, dan terjangkau. Nah, mestinya kebijakan untuk memberikan insentif pada pengembangan angkutan umum itulah yang dibuat oleh pemerintah agar konsisten dengan kebijakan penghematan BBM. Bukan mobil murah. Mobil murah justru berlawanan dengan dengan kebijakan hemat BBM.( Berita diambil dari VIVANEWS edisi 24/11/2013

Senin, 21 Oktober 2013

Tarian khas Palu

tarian khas sulawesi tengah, membuka ceremony lomba kambing tertawa yang digelar di jabar nur eks_stq. penari-penari yang elok tersebut, menarikan tarian paule cinden dengan penuh pendalaman, alhasil masyrakat yang menyaksikan nya seaakan membisu, takjub akan tarian tersebut. gerakan kaki yang selaras, juga diiringi dengan bunyi merdu gamelan menambah nilai religius dari tarian tersebut. tarian tersebut dulunya dikususkan untuk ucapan syukur masyarakat karena hasil panen yang berlimpah.Acara ini sendiri, di resmikan oleh gubernur sulawesi tengah, Longki Djanggola.(gambar dan foto oleh Charlos)

Rabu, 16 Oktober 2013

ULANGTAHUN ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA



lautan loreng terlihat di seluruh tanah air Indonesia pada tanggal 5 oktober 2013. berbagai binatang perang yang jarang telihat mata, dipamerkan pada hari itu. hari tersebut merupakan hari yang tidak dapat dilupakan oleh Tentara Republik Indonesia(TNI) terbentuk. Di kota palu sendiri, perayaan Ulang tahun TNI dipusatkan di lapangan Raksatama 711, acara diawali dengan gaungan senjata dan diikuti dengan upacara dalam acara tersebut juga turut di tampilkan berbagai macam alutsista TNI, mulai dari senjata, kendaraan angkut, hingga kendaraan pembawa meriam anti pesawat tempur. dirgahaya Tentaraku !!!(gambar dan berita oleh charlos)

Jumat, 29 Maret 2013


NAMA:CHARLOS KRISTIAN BARANI
STAMBUK: B 501 11 014
Definisi dan Ruang Lingkup Desain Grafis
Sebelum istilah desain grafis dikenal luas, orang-orang yang berkecimpung di dunia grafika/percetakan dan media mengenal istilah layouter sebagai orang yang bertugas menataletak huruf-huruf dan gambar pada bidang kertas cetak. Sebelumnya juga dikenal dengan typesetter. Setelah digunakannya teknologi komputer pribadi (personal computer/PC) untuk membuat publikasi, pada tahun 80-an kita juga mengenal istilah desktop publishing (DTP). Istilah ini merujuk pada kemampuan komputer untuk mempermudah manusia membuat publikasi, mengatur tata letak dan cetak gambar dan teks. Desktop publishing adalah sebuah sistem di mana terdiri atas beberapa komponen, yaitu: komputer pribadi, alat pencetak (printer), mesin pemindai (scanner) dan beberapa perangkat lunak dan periferal lainnya yang mendukung. Dan dalam penggunaannya tidak membutuhkan ruang dan personel yang banyak (dilakukan sendiri). Kini hal ini lazim disebut sebagai sistem komputer grafis.
Beberapa orang menafsirkan sistem komputer grafis sama dengan istilah desain grafis (graphic design). Ini tercermin dalam beberapa kursus daberbagai workshop mencantumkan label “desain grafis” pada praktik penggunaan AdobePhotoshop dan CorelDRAW. Tidak ada sama sekali penonjolan “ilmu desain”. Hal ini sebenarnya salah.
Di atas dijelaskan desktop publishing adalah sebuah sistem perangkat (tools) untuk menghasilkan sebuah karya visual. Sedangkan desain grafis adalah “ilmu” menghasilkan karya visual yang baik dan bernilai seni. Kini berkembang pula apa disebut sebagai seni digital (digital art) dan digital imaging (pencitraan digital). Keduanya sama-sama dibentuk dengan teknologi komputer grafis.
Beberapa orang menganggap istilah desain grafis merujuk pada bidang media cetak saja, seperti surat kabar, buku, poster dan publikasi tercetak lainnya. Namun, kini dengan munculnya teknologi internet, teknologi penyuntingan video (video editing) dan efek visual, desain grafis dikembangkan istilahnya menjadi desain komunikasi visual.
Jadi, seseorang yang membuat sebuah situs web dengan tampilan yang menarik adalah pekerjaan sebuah pekerjaan desain grafis/desain visual. Tetapi orang-orang yang berkecimpung di dalamnya, lebih suka menggunakan istilah desain web. Demikian juga halnya dengan pekerjaan penyuntingan video, lebih suka disebut sebagai video editor.
Kini ada juga media-media cetak yang menggunakan istilah baru sebagai desain visual, tata letak, artistik, penata artistik, artistik dan layout, rancang grafis (lihat tabloid KONTAN), grafis, desain dan artistik, artistik-produksi, art & design Ada juga yang membedakan pekerjaan tata letak dan desain grafis. Majalah Tempomisalnya. Dan ada juga yang melawan mainstream, seperti misalnya majalah MIX, dan Rumah, hanya menggunakan istilah “produksi”, Tabloid Spice! menggunakan istilah art. Sedangkan untuk media buku ada yang menggunakan layout sampul dan seting isi, penataletak, setting/layout.
Bagi surat kabar yang memiliki manajemen yang sangat kompleks semisal majalah TIME, khusus untuk menangani tampilan visual membutuhkan orang-orang yang lebih banyak dengan bidang kerja yang lebih detil. Majalah TIME dalam masthead mencantumkan jabatan-jabatan sebagai berikut: Art [pertama] dibagi dua menjadi International Art Director dan Designer. Kemudian bagian Makeup, Art Director, Picture Director. Lalu Art [kedua] dibagi menjadi Deputy Art Director, Managing Art Director, Covers, Associates Art Directors, Assistant Art Directors, Designers, Maps dan Charts: Associate Graphics Director, Chief of Cartography.
lalu dua orang Designer dalam kelompok Editorial Support. Lalu ada pula jabatan Senior Design Editor, dan Design Editor.
Mengenai banyak istilah ini, beberapa desainer grafis cukup gamang menggunakannya. Mana yang lebih tepat pengunaannya? Misalnya antara Desain Grafis atau Desain Komunikasi Visual (DKV). Jikalau merujuk pada kongres Icograda (komunitas desainer grafis dunia) pada 2000 di Seoul, ada beberapa catatan yang penting mengenai kebingungan ini. Demikian Icograda: The term ‘graphic design’ has been technologically undermind. A better term is visual communication design. Visualcomunication design has become more and more a profession that integrityidioms and approaches of several disciplines in a multi-layered and in-depth visual competence. Boundaries between disciplines are becoming more fluid. Nevertheless designer neen to recognize professional limitations.
Namun, saya pribadi lebih menyukai menggunakan istilah desain grafis atau desainer grafis dalam tataran jabatan atau profesi.
Menurut Suyanto desain grafis didefinisikan sebagai aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan industri. Aplikasi-aplikasi ini dapat meliputi periklanan dan penjualan produk, menciptakan identitas visual untuk institusi, produk dan perusahaan, dan lingkungan grafis; desain informasi; dan secara visual menyempurnakan pesan dalam publikasi.
Sedangkan Jessica Helfand dalam situs aiga.com mendefinisikan desain grafis sebagai kombinasi kompleks kata-kata dan gambar, angka-angka dan grafik, foto-foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-eleman ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus, sangat berguna, mengejutkan atau subversif atau sesuatu yang mudah diingat.
Menurut Danton Sihombing desain grafis mempekerjakan berbagai elemen seperti marka, simbol, uraian verbal yang divisualisasikan lewat tipografi dan gambar baik dengan teknik fotografi ataupun ilustrasi. Elemen-elemen tersebut diterapkan dalam dua fungsi, sebagai perangkat visual dan perangkat komunikasi.
Menurut Michael Kroeger visual communication (komunikasi visual) adalah latihan teori dan konsep-konsep melalui terma-terma visual dengan menggunakan warna, bentuk, garis dan penjajaran (juxtaposition).
Warren dalam Suyanto memaknai desain grafis sebagai suatu terjemahan dari ide dan tempat ke dalam beberapa jenis urutan yang struktural dan visual.
Sedangkan Blanchard mendefinisikan desain grafis sebagai suatu seni komunikatif yang berhubungan dengan industri, seni dan proses dalam menghasilkan gambaran visual pada segala permukaan.
Demikian halnya senada dengan definisi yang dipaparkan Henricus Kusbiantoro bahwa desain adalah kompromi antara seni dan bisnis. Yaitu melayani kebutuhan orang banyak pada pemecahan problem visual, namun sekaligus tidak kehilangan karakter dan keunikan dari segi eksekusi visual baik konsep maupun visual teknis.
Jadi, seorang desainer grafis bertugas membentuk tampilan visual berdasarkan uraian verbal dengan disiplin yang disebut tipografi. Desainer grafis menata tampilan huruf dan ruang komposisi untuk menciptakan sebuah rancangan yang efektif dan komunikatif.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pekerjaan desain grafis melingkupi segala bidang yang membutuhkan penerjemahan bahasa verbal menjadi perancangan secara visual terhadap teks dan gambar pada berbagai media publikasi guna menyampaikan pesan-pesan kepada komunikan seefektif mungkin.
Contoh konkret dalam media publikasi tercetak adalah brosur, surat kabar (koran, majalah, tabloid, newsletter, buletin), poster, kalender, buku, jurnal, iklan cetak, stiker, sampul CD atau kaset dan lain sebagainya. Maka desainer grafis sesungguhnya dapat bekerja di mana saja, sejauh ia dibutuhkan membuat sebuah tampilan visual.

Rabu, 20 Maret 2013

D"MONOTONE



                                                           MANUSIA FATAMORGANA